• Sabtu, 18 April 2026

Penyidik Kejagung: Nilai Aset Digugat Sandra Dewi Belum Cukupi Uang Pengganti Harvei Moeis

Photo Author
Setiawan Konteks, Konteks.co.id
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Sandra Dewi gugat aset yang disita Kejagung. (Instagram @sandradewi88)
Sandra Dewi gugat aset yang disita Kejagung. (Instagram @sandradewi88)

Dalam perkara korupsi timah, Harvey divonis 20 tahun penjara. Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Rinciannya, sejumlah Rp271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan akibat penambangan timah ilegal dan Rp29 triliun kerugian keuangan negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X