KONTEKS.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson, mengatakan, harta yang dipersoalkan aktris Sandra Dewi belum mencukupi jumlah uang pengganti Harvey Moeis sebanyak Rp420 miliar.
Max menyampaikan pernyataan tersebut menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 24 Oktober 2025.
Rios menanyakan, apakah harta yang dipersoalkan pemohon Sandra Dewi ini sepadan dengan jumlah uang pengganti yang ditagihkan kepada Harvey Moeis.
Max menyampaikan, jumlah uang pengganti yang harus dibayar Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah, jumlahnya lebih besar dari jumlah aset yang dipersoalkan atau digugat.
Namun Max tidak menyebut nominal atau jumlah aset yang disita dan dipersoalkan Sandra Dewi.
"Masih di bawah itu," kata Max saat dikonfirmasi Rios, apakah nilai aset yang dipersoalkan Sandra Dewi masih di bawah jumlah uang pengganti.
Sandra Dewi menggugat sejumlah aset yang disita dan dirampas Kejagung untuk negara. Ia menyampaikan, sejumlah aset itu bukan pemberian dari suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi menyatakan bahwa sejumlah tas mewah hingga uang dalam rekening deposito yang disita Kejagung merupakan hasil kerja kerasnya, yakni dari endorsement dan hasil syuting sebelum menikah dengan Harvey.
Baca Juga: Sandra Dewi Ajukan Gugatan Pengembalian Harta, Kejagung: Silakan, Dijamin UU Tipikor
Adapun aset-aset yang diklaim Sandra Dewi merupakan hasil jerih payahnya adalah 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp33 miliar, beberapa mobil, dan perhiasan sebagaimana perjanjian pisah harta.
Sementara Kejagung menilai bahwa aset atau harta tersebut hasil dari tindak pidana korupsi timah yang disamarkan sehingga layak disita dan dirampas untuk negara.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Tak Terima Tas dan Mobil Mewah Dirampas Negara, Mau Rebut Kembali Melalui PN Jakpus
Sandra Dewi Ajukan Gugatan Kembalikan Aset Berupa Rumah, 88 Tas, Perhiasan, dan Deposito Rp33 M
Sandra Dewi Ajukan Gugatan Pengembalian Harta, Kejagung: Silakan, Dijamin UU Tipikor
Demi Tas Mewah, Sandra Dewi Jalani Sidang Keberatan Penyitaan Aset, Termasuk Kondominium dan Tabungan yang Diblokir
Alasan Kejagung Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi: Terima uang dari Harvey Moeis yang Disamarkan Sebagai Utang