KONTEKS.CO.ID - Aktor Ammar Zoni rencananya akan menjalani sidang kasus narkoba secara online (daring) dari Lapas Nusakambangan, pada Kamis 23 Oktober 2025 besok.
Kasusnya Zoni terdaftar dengan nomor: 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyebut kliennya siap menghadiri persidangan.
"Sidang pertama kemungkinan online dulu kemudian kami ajukan offline atau luring," kata Jon Mathias kepada wartawan, Rabu 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Penerbangan Domestik AirAsia Pindah ke Terminal 2E Bandara Soetta, Kapan?
Kekinian, kata Jon, kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan.
"Ya, sehat, siap (jalani sidang)" ucapnya.
Adapun, sidang perdana Ammar Zoni akan digelar dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan.
Baca Juga: Gelombang Penolakan Semakin Besar, Laga Villarreal Vs Barcelona Batal Digelar di Miami
Dakwaan dibacakan bersama lima terdakwa lainnya yakni, Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Sidang tersebut usai pengungkapan kasus narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Selemba, Jakarta Pusat melalui razia rutin.
Dalam pengungkapan itu, Ammar Zoni dituding mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat meski belakangan dia membantahnya melalui surat.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) resmi memindahkan enam warga binaan dengan kategori high risk dari Jakarta ke Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Ini Tiga Investasi Paling Besar di Indonesia, Menteri Rosan Beri Gambaran
Salah satu nama yang ikut dalam daftar tersebut ialah aktor Ammar Zoni, yang terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
DPR Bentuk Panja Awasi Lapas, Tindak Lanjut Kasus Narkoba Ammar Zoni
Deddy Corbuzier Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Matanya Ditutup, Kenapa?
Kekasih Beberkan Perjuangan Ammar Zoni di Sel Tikus: Kasus Lama yang Kini Diungkit Lagi
Pengacara Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tingkat Polsek Tapi Diperlakukan Seperti Teroris
Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja