Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelaku peredaran narkoba di dalam lapas.
“Ini bukti bahwa peringatan dari Bapak Menteri dan Pak Dirjen bukan main-main. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Rika menjelaskan, keenam warga binaan itu kini ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
Mereka akan menjalani pembinaan dengan tingkat pengamanan tertinggi.***
Artikel Terkait
DPR Bentuk Panja Awasi Lapas, Tindak Lanjut Kasus Narkoba Ammar Zoni
Deddy Corbuzier Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Matanya Ditutup, Kenapa?
Kekasih Beberkan Perjuangan Ammar Zoni di Sel Tikus: Kasus Lama yang Kini Diungkit Lagi
Pengacara Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tingkat Polsek Tapi Diperlakukan Seperti Teroris
Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja