• Sabtu, 18 April 2026

Jejak Teror Hambali bersama Dua Asistennya dari Malaysia

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Hambali (kanan) bersama dua asistennya dari Malaysia yang ditahan di Teluk Guantanamo. (Istimewa)
Hambali (kanan) bersama dua asistennya dari Malaysia yang ditahan di Teluk Guantanamo. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Teroris dari Indonesia, Hambali alias Encep Nurjaman, akan diadali pada November mendatang di pengadilan militer Amerika Serikat (AS).

Jejak teror Hambali terbilang mengerikan, karena terlibat dalam pengeboman di Bali dan Jakarta pada awal 2000-an.

Hambali merupakan sosok anggota Jemaah Islamiyah dan memiliki dua asisten dari Malaysia.

Baca Juga: Kabar Terbaru Hambali dari Guantanamo, Teroris WNI Kelas Kakap, Setelah 20 Tahun segera Jalani Sidang

Ketiganya sekarang masih ada di penjara Teluk Guantanamo.

Adapun dua asisten Hambali dari Malaysia itu adalah Mohamad Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin.

Mereka dituduh menjadi tangan kanan Encep Nurjaman alias Hambali, sebagai tokoh sentral jaringan teror Jemaah Islamiyah (JI) alias JI.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Bakal Pensiun dari Semua Jabatan Publik, Hanya Jadi Gubernur DKI Jakarta Satu Periode

Nazir dan Farik telah ditahan di kamp Guantanamo sejak 2006 bersama Hambali.

Ketiganya diduga kuat menjadi dalang di balik dua serangan besar di Indonesia, yaitu Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 dan bom Hotel JW Marriott di Jakarta pada 5 Agustus 2003.

Serangan di Bali menewaskan 202 orang, sebagian besar wisatawan asing.

Baca Juga: Amanda Manopo Resmi Dinikahi Kenny Austin! Begini Suasana Sakral dan Janji Cinta di Altar

Setahun kemudian, bom mengguncang Hotel JW Marriott Jakarta, menewaskan 12 orang dan melukai puluhan lainnya.

Kedua peristiwa itu menjadi titik kelam dalam sejarah aksi teror di Indonesia dan mengguncang stabilitas kawasan Asia Tenggara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X