• Senin, 22 Desember 2025

Prabowo: Aksi Demonstrasi Sudah Mengarah ke Makar dan Terorisme

Photo Author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Presiden Prabowo menggelar keterangan pers terkait kondisi bangsa di tengah gelombang demonstrasi.
Presiden Prabowo menggelar keterangan pers terkait kondisi bangsa di tengah gelombang demonstrasi.

prabowo

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menilai aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di berbagai daerah sudah tidak lagi murni menyuarakan aspirasi masyarakat.

Ia menyebut terdapat indikasi kuat bahwa aksi tersebut telah disusupi oleh tindakan yang melawan hukum bahkan mengarah pada makar dan terorisme.

“Namun kita tidak dapat pungkiri, bahwa sudah mulai kelihatan, ada gejala tindak-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu, 31 Agustus 2025.

Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan tindak anarkis yang merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas umum harus diproses secara hukum.

Baca Juga: Hati-Hati! Pakar Hukum Tegaskan Aksi Penjarahan Bisa Berujung Pidana Berat, Ini Dasar Hukumnya

“Pelaku penjarahan harus diusut dan ditindak lebih lanjut,” katanya.

Presiden sebelumnya juga menegaskan bahwa tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun, sekalipun dilakukan dengan dalih menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, penyampaian pendapat harus dilakukan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum.

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah serta instansi-instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Ini Keputusan Pahit PAN Terhadap Eko Patrio dan Uya Kuya

Presiden memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan maupun penjarahan.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X