Mereka yang bayar lebih bisa berangkat tanpa antre panjang. Asep menyebut ada pembagian untung. "Ada pembagiannya, berapa yang dibagikan, jadi nanti dijual berapa, berapa yang harus dikasih ke oknum di Kemenag," ucapnya.
Setiap agen diduga bayar USD2.700 hingga 7 ribu per kursi, atau Rp42-115 juta. Penyelidikan ini diharapkan ungkap praktik tidak adil dalam penyelenggaraan haji, demi keadilan bagi seluruh calon jemaah.***
Artikel Terkait
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil Qoumas, KPK Garap Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Kasus Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Sebut Pengembalian Dana Nyaris Rp100 Miliar
KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Kuota Haji Hari Ini, Termasuk Eks Bendahara Amphuri
Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar Program Magang Hub Kemnaker 2025, Kuota Terbatas 20.000 Peserta
Masa Berlaku Kuota Pertambangan Dipangkas, Sekarang Cuma Satu Tahun