• Sabtu, 18 April 2026

Kasus Bank BJB, KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil Paling Akhir

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 12:13 WIB
KPK sebut soal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB  (Foto: Info Biografi)
KPK sebut soal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB (Foto: Info Biografi)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akan dilakukan dalam waktu dekat.

Disebutkan, komisi antirasuah akan meminta keterangan dari suami Atalia Praratya itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Ridwan Kamil akan menjadi saksi yang paling akhir diperiksa.

Baca Juga: Masih Perhitungan Kasar, KPK Ungkap Besaran Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Alasannya, penyidik masih mendalami keterangan dari saksi lainnya terkait aliran dana non-budgeter Bank BJB itu.

"Insya allah dalam waktu dekat, ya," ungkap Asep kepada wartawan mengutip Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, selebgram Lisa Mariana dan Ilham Habibie.

Baca Juga: Artis Korea Kehilangan Kartu Kredit di Bali, Rp170 Juta Amblas dalam 10 Menit

KPK memeriksa Lisa lantaran dugaan pemberian uang hasil korupsi pengadaan iklan BJB dari Ridwan Kamil.

Untuk Ilham Habibie, diperiksa lantaran Ridwan Kamil membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dengan cara mencicil pakai uang yang diduga berasal dari aliran dana bank tersebut.

"Sehingga nanti keterangan-keterangan yang mereka berikan akan kita konfirmasi kepada saudara RK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut telah memeriksa aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB itu kepada Ridwan Kamil dan keluarganya.

Baca Juga: Cerdas Finansial: Tips Bijak Mengelola Keuangan untuk Generasi Muda

“Kalau keluarganya (Ridwan Kamil) sudah kami lakukan," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, menukil Antara, pada Rabu 1 Oktober 2025.

"Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X