Pihaknya, kata Asep, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari kasus korupsi BJB yang terjadi pada periode 2021-2023 tersebut.
"Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya (arus kas), keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” jelas Asep.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Rumah Ridwan Kamil sempat digeledah dan disita sejumlah asetnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH); dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut ditaksir sekitar Rp222 miliar.***
Artikel Terkait
Tiada Maaf bagi Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ogah Mediasi dan Tutup Pintu Damai agar Ada Efek Jera
KPK Kembalikan Mobil Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
Usai Sita Uang Rp1,3 Miliar, KPK Pastikan Periksa Ridwan Kamil
KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Antik Ridwan Kamil Dikembalikan
Ternyata, KPK Sudah Telusuri Aliran Dana di Rekening Ridwan Kamil dan Istrinya dalam Kasus Bank BJB