• Sabtu, 18 April 2026

Kementerian Haji Bakal Audit 'Data Batu', Bongkar Praktik Jual Beli Kuota Jemaah Meninggal

Photo Author
Al Gregory, Konteks.co.id
- Selasa, 30 September 2025 | 06:58 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak  (Foto: YouTube)
Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: YouTube)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan audit menyeluruh terhadap data antrean haji nasional untuk membersihkan apa yang disebut sebagai "data batu".

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap "data batu" ini adalah data para calon jemaah yang seharusnya sudah tidak ada lagi dalam antrean, namun sengaja dipertahankan untuk diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Langkah tegas ini merupakan salah satu gebrakan utama kementerian baru untuk memberantas praktik lancung yang selama ini menyandera sistem perhajian Indonesia dan membuat antrean semakin panjang.

Baca Juga: Kejagung Cecar Dirut Tera Data Indonusa Soal Korupsi Laptop Chromebook Nadiem dkk

Dahnil menjelaskan, dari total 5,4 juta orang dalam daftar tunggu haji, pihaknya menduga ada sejumlah besar data yang tidak valid.

Data ini mencakup calon jemaah yang telah meninggal dunia, mengundurkan diri, atau sudah tidak mampu lagi berangkat karena berbagai alasan.

"Data batu itu sebenarnya ini sudah meninggal, kemudian sudah tidak ada atau enggak mampu lagi berangkat, tapi dibiarkan di situ datanya," ungkap Dahnil dalam sebuah diskusi di kanal YouTube dr. Richard Lee, sebagaimana dikutip pada Senin, 29 September 2025.

Baca Juga: Digelar 3 Oktober 2025, Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel

Slot Kosong yang Diperdagangkan

Menurut Dahnil, slot-slot kosong inilah yang kemudian dimanipulasi dan dijual dengan harga mahal kepada orang-orang yang ingin memotong antrean haji yang bisa mencapai puluhan tahun.

"Tujuannya apa? Ya tujuannya supaya nanti bisa diperdagangkan ke orang yang mau berangkat, itu jadi mahal. Itu yang dimanipulasi," tegas Dahnil.

Untuk membongkar praktik ini, Kementerian Haji kini telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit total terhadap seluruh data antrean.

Baca Juga: Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis Diana Valencia, Muda Saleh Sebut Bukti Nyata Pemerintah Prabowo Terbuka dengan Kritik

Proses audit ini diharapkan dapat membersihkan data secara akurat dan transparan. Hanya dalam tahap awal, Dahnil mengungkap bahwa pihaknya sudah menemukan sekitar 12.000 "data batu".

Ia meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih besar dari temuan awal tersebut. Dengan membersihkan data-data fiktif ini, Dahnil optimis bahwa masa tunggu haji yang saat ini rata-rata mencapai 27 tahun dapat dipotong secara signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X