KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dugaan korupsi kuota haji 2024 berlangsung secara bertingkat.
Skema ini tidak hanya berada di biro perjalanan haji, tetapi juga menembus Kementerian Agama hingga level pimpinan.
"Juru simpan ini kan bertingkat ya, maksudnya, jadi pengumpul itu tidak hanya langsung dari satu orang," ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Minggu, 28 September 2025.
Menurut Asep, setiap biro haji memiliki pengepul uang masing-masing, yang kemudian disalurkan ke asosiasi haji, dan akhirnya sampai ke oknum di Kementerian Agama.
"Nanti di Kemenag juga ini oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi," jelasnya.
Uang Mengalir Lewat Banyak Perantara
KPK menyebut bahwa segelintir pegawai hingga pemimpin tertinggi di Kemenag menikmati keuntungan dari pembagian kuota haji khusus.
Uang ini berasal dari biro perjalanan yang membeli kuota dengan harga USD2.700–7.000 atau sekitar Rp42–115 juta per kursi.
Baca Juga: Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana Bantah Isu Mandi Air Galon: Itu Hanya Karangan Saja!
"Setiap tingkatan ini, setiap orang, mendapat bagiannya sendiri-sendiri," kata Asep.
Ia menambahkan, pengaliran dana tidak langsung dari agen ke pimpinan Kemenag, melainkan melalui perantara seperti kerabat atau staf ahli.
Besaran Kuota dan Perbedaan Harga
Menurut KPK, besar kecilnya kuota yang diperoleh biro haji berpengaruh pada jumlah uang yang harus dibayarkan.
Biro besar mendapat kuota lebih banyak, sedangkan biro kecil hanya mendapat kuota sedikit. Mekanisme ini memastikan keuntungan tersebar di berbagai tingkatan, baik di biro perjalanan maupun pejabat Kemenag.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Oknum Kemenag Tawarkan Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid Basalamah dengan Uang Percepatan
Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Teliti 400 Biro Travel, Penetapan Tersangka Masih Tertahan
KPK: Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum di Kemenag yang Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Ungkap Alasan Tak Periksa Biro Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji di Jakarta
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Opsi Usut Pencucian Uang