Namun, kata Lukman, jika polisi memiliki bukti tindak pidana yang mereka lakukan diproses hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Dalam surat itu pihaknya juga meminta agar penahanan terhadap Delpedro dkk tetap menjunjung tinggi pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
"Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan," katanya.
Isi surat yang dilayangkan secara resmi itu, GNB berhadap ada penangguhan para aktivis yang ditahan.
"Inilah poin-poin penting yang ingin saya sampaikan dan Bu Sinta mungkin mau menyampaikan," ucapnya.***
Artikel Terkait
Proses Penangkapan Delpedro Marhaen Tak Sesuai Koridor Hukum Pidana
Kepada Menko Yusril, Delpedro Marhaen Ngotot Tak Bersalah
Polisi Periksa Belasan Staf Lokataru, Anak Magang Hingga Kuasa Hukum dalam Kasus Penghasutan Delpedro Marhaen
Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs, Polda Metro: Harus Hati-Hati dan Teliti
Alasan Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk