• Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Periksa Belasan Staf Lokataru, Anak Magang Hingga Kuasa Hukum dalam Kasus Penghasutan Delpedro Marhaen

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 11:45 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap. Kini polisi periksa belasan staf hingga anak magang di Lokataru Fondation  (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap. Kini polisi periksa belasan staf hingga anak magang di Lokataru Fondation (Foto: Istimewa)

 


KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 12 staf Lokataru Foundation dan seorang kuasa hukum diperiksa pihak kepolisian dalam kasus dugaan penghasutan yang menjerat Delpedro Marhaen.

Dimana, di antaranya dimintai keterangan pada Senin 15 September 2025 yang terdiri dari staf keuangan, manajer riset, satpam hingga anak magang.

Kemudian, seorang kuasa hukum Delpedro, yakni Iqbal Ramadhan juga diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Macet Parah di TB Simatupang, Pemprov DKI Gratiskan Tol Fatmawati dan Ubah Trotoar Jadi Jalan

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut.

Pihaknya, kata Fadhil, menduga pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik belum menemukan bukti terkait dugaan penghasutan yang dilakukan Delpedro.

"Tim advokasi untuk demokrasi menduga kuat polisi belum begitu yakin dengan konstruksi kasus terhadap beberapa orang yang dituduh sebagai penghasut/dalang kerusuhan Agustus 2025," ujarnya kepada wartawan, Selasa 16 September 2025.

Baca Juga: Tips Aman Main Padel untuk Cegah Cedera Mata Permanen

Fadhil menyampaikan, pemeriksaan yang menyasar staf hingga anak magang di Lokataru itu jadi pertanyaan.

Sebab, kata dia, Lokataru sebagai lembaga tidak terkait dengan tudingan penghasutan tersebut.

"Secara kelembagaan, Lokataru jauh dari apa yang dituduhkan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru (Iqbal Ramadhan) yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs," jelasnya.

Baca Juga: SpaceX Luncurkan Satelit Nusantara Lima untuk Telekomunikasi Indonesia

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan kasus penghasutan demonstrasi Agustus 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X