Selain itu, Afif menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ex officio Bawaslu.
Pada 2022, Afifuddin resmi masuk jajaran KPU RI. Sebelum menjadi Ketua, ia memegang posisi penting sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Di luar jabatannya, Afif juga dikenal sebagai penulis produktif dengan berbagai karya, mulai dari artikel di media nasional hingga buku tentang demokrasi, pemilu, dan partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Titiek Soeharto Sindir Embung Rp127 Juta: Bukan Tampungan Air, Ini Malah Mirip Kolam Lele
Polemik Aturan Dokumen Capres-Cawapres
Kontroversi muncul ketika KPU menerbitkan aturan yang membatasi akses publik terhadap dokumen pencalonan capres-cawapres, termasuk ijazah.
Aturan ini dianggap mengurangi transparansi penyelenggaraan pemilu.
Namun, setelah mendengar masukan dari publik, LSM, hingga Komisi Informasi, KPU membatalkan aturan tersebut.
Afifuddin menegaskan, KPU akan tetap menjaga prinsip keterbukaan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan langkah ini, Afifuddin menunjukkan keterbukaannya terhadap kritik, meski keputusannya sebelumnya sempat menimbulkan kegaduhan.***
Artikel Terkait
Ini Dalil Subhan Nilai KPU Tak Berwenang Setarakan Ijazah Sekolah Luar Negeri Gibran
KPU Bakal Rahasiakan Informasi Ijazah hingga Rekam Jejak Capres-Cawapres, Ini Alasannya
Daftar Lengkap 16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Kini Dirahasiakan KPU
Kritik Keras KPU, Anggota DPR Ini Sebut Dokumen Capres-Cawapres Bukan Rahasia Negara
KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres
Kritik Jadi Alasan KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres