PP ini membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.
Penyetahan lahan kawasan hutan tahal IV seluas 674.178,44 hektare dari Satgas PKH kepada negara berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, dihadiri Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Baca Juga: Ditjen Gakkum Baru Siap Basmi Tambang Ilegal: Saya Tahu Lubang Tikusnya
Kemudian Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Kemudian, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait.***
Artikel Terkait
Mahfud Bakal Bongkar Tambang Ilegal Bekingan Aparat
Soal Tambang Ilegal di Yogyakarta, Sri Sultan HB X: Ditutup saja, Kenapa Takut?
Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Solusi Tambang Ilegal atau Cuma Anggaran Mubazir
Satgas PKH Akan Rampas 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal
Satgas PKH: 3,3 Juta Hektare Hutan Berhasil Dirampas dan Dikembalikan ke Negara
Satgas PKH Serahkan 674,1 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara Hasil Rampasan dari Ratusan Perusahaan