• Sabtu, 18 April 2026

Satgas PKH Rampas 321 Hektare Kawasan Hutan yang Dikuasai 2 Perusahaan Tambang

Photo Author
Setiawan Konteks, Konteks.co.id
- Jumat, 12 September 2025 | 16:44 WIB
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan, pihaknya merampas 321,07 hektare kawasan hutan yang dikuasai 2 perusahaan tambang. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan, pihaknya merampas 321,07 hektare kawasan hutan yang dikuasai 2 perusahaan tambang. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

PP ini membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.

Penyetahan lahan kawasan hutan tahal IV seluas 674.178,44 hektare dari Satgas PKH kepada negara berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, dihadiri Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

Baca Juga: Ditjen Gakkum Baru Siap Basmi Tambang Ilegal: Saya Tahu Lubang Tikusnya

Kemudian Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Kemudian, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X