KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali atau merampas 3,3 juta hektare kawasan hutan negara yang sempat dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal oleh banyak pihak.
"Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare," kata Febrie Ardiansyah, Ketua Pelaksana Satgas PKH di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, 28 Agustus 2025.
Febrie menyampaikan, dari jumlah 3,3 juta hektare tersebut, sebanyak 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait.
Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas dan 81.793,00 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi yang berlokasi di Taman Nasional Tesso Nilo.
"[Sejumlah] 2.398.816,29 hektare lainnya masih dalam proses administrasi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada kementerian terkait," ujarnya.
Febrie memaparkan data-data tersebut dalam acara pelaporan pencapaian kinerja Satgas PKH di Kejagug yang dihadiri sejumlah pihak terkait, khsusunya satgas, di antaranga Wakil Ketua Pelaksana yaitu Kepala Staf Umum TNI selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon.
Kemudian, Kabareskrim Polri selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH Komjen Pol Syahardiantono dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho.
Parabpejabat terkait yang tergabung dalam Satgas PKH dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Laporan Terbaru Madani Berkelanjutan, Indonesia Kehilangan 206 Ribu Hektare Hutan
Madani Berkelanjutan: 3 Provinsi Ini Penyumbang Angka Tertinggi Kehilangan Hutan 2024
Mayoritas Hutan Alam yang Hilang pada 2024 Terjadi di Wilayah Izin Konsesi
Koalisi Masyarakat Sipil: Persoalan Hutan Masih Membelenggu Bangsa
Satgas PKH Akan Rampas 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal