• Minggu, 21 Desember 2025

Menko Airlangga: Satgas PHK Segera Terealisasi, Sudah Rapat dengan Presiden

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 14:44 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal pembentukan satgas PHK  (menpan.go.id)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal pembentukan satgas PHK (menpan.go.id)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) segera terealisasi.

Kekinian, kata dia, aturan pembentukan satgas tersebut telah difinalisasi.

"Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses," ujar Airlangga kepada wartawan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu 6 September 2025.

Baca Juga: Lima Korban Jiwa Helikopter Jatuh di Mantewe Kalsel Sulit Dikenali

"Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau. Itu segera ya (terealisasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 mencanangkan pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Dewan Kesejahteraan Buruh.

Prabowo mengatakan segera merealisasikan Satgas PHK.

Baca Juga: Indonesia Revitalisasi 120 Bahasa Daerah, Apa Saja?

Satgas PHK itu akan bertugas untuk melindungi para buruh apabila ada kasus-kasus PHK yang merugikan buruh.

"Kita juga atas saran pimpinan buruh, atas saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur kita akan segera membentuk satuan tugas PHK," ujarnya.

"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," tegas Prabowo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X