KONTEKS.CO.ID - Kebijakan pemerintah melakukan pembatasan pemanfaatan harga gas bumi tertentu atau HGBT untuk industri bakal memakan korban. Tentu hal ini harus diketahui Presiden Prabowo Subianto.
Para pelaku usaha manufaktur pun mulai terimbas dampak negatifnya sehingga terpaksa merumahkan ratusan karyawannya.
"Terbaru ada dua pelaku industri tableware di Tangerang yang harus merumahkan 700 karyawannya. Ini ya akibat pembatasan kuota pemanfaatan HGBT dan ketika masuk ke surcharge gas regasifikasi LNG harganya jadi mahal," ungkap Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki), Edy Suyanto, melansir Minggu 24 Agustus 2025.
Kebijakan merumahkan karyawan terpaksa dilakukan karena industri keramik di Jawa bagian barat ada pembatasan pemakaian gas harian. Pengetatan ini dilakukan mulai 13-31 Agustus 2025.
Dampaknya, saat industri menggunakan lebih banyak gas, imbasnya mereka akan dikenakan harga yang lebih mahal.
"Jadi hanya boleh menggunakan volume gas HGBT 48 persen dan selebihnya kena surcharge 120 persen dari harga USD14,8/mmbtu setara USD17,8/mmbtu. Alasannya, katanya force majeure," ungkapnya.
Baca Juga: Manchester City Kalah dari Tottenham, Guardiola Salahkan Ini
Asaki menyesalkan kondisi gangguan supply gas yang sudah berlarut-larut tanpa jalan keluar solusi sudah memakan korban.
"Pemerintah perlu cari segera cari jalan keluar yang berhubungan dengan gangguan supply gas. Ini agar tidak semakin banyak industri yang merumahkan para karyawannya. Kami khawatir nantinya bisa lebih dari itu, ada kemungkinan PHK," keluh Edy.
Kemenperin sendiri menyatakan, gas bumi berperan vital baik sebagai bahan baku atau sumber energi pada proses produksi.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Lisa Mariana Terseret Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Di antara industri yang menggunakan manfaat program HGBT adalah pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia sampai sarung tangan karet. Mereka ditetapkan pemerintah sebagai penerima manfaat melalui Peraturan Presiden dengan harga USD6,5 per MMBTU. ***
Artikel Terkait
Alarm! Kemenperin Minta Industri Dalam Negeri Bersiap Kena Hantaman Imbas Perang Iran vs Israel
Kemenperin dan Dekranas Pacu IKM Kriya dan Wastra Tembus Pasar Global
Kemenperin Marah Apindo Sebut Masih Terjadi Badai PHK di Industri Manufaktur, Ini loh Datanya
Subsidi Energi 2026 Dipatok Rp210,1 Triliun: Harga BBM, Gas LPG 3 Kg, Tarif Listrik Jadi Naik?
Pembatasan Pasokan Gas, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT