KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, 40 ribu pekerja di sektor tekstil terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu terjadi jika usulan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 45 persen terhadap bahan baku asal China benar-benar diterapkan.
Sebelumnya, usulan kebijakan tersebut pertama kali muncul dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang mengajukan pengenaan BMAD tinggi untuk benang filamen tertentu yang digunakan sebagai bahan baku industri tekstil.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai, Izin 21 Kosmetik Dicabut BPOM, Hati-Hati Efeknya
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kebijakan itu bisa memukul keras industri hilir tekstil.
Padahal, kata dia, sektor ini saat ini menyerap puluhan ribu tenaga kerja di dalam negeri.
“Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu yang jauh lebih kecil masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal,” kata Febri dalam keterangan resmi Kemenperin, Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Febri menyebut, kebijakan impor maupun perlindungan tarif seharusnya berdasar pada prinsip keadilan bagi industri hulu, intermediate, maupun hilir.
Dia lantas menekankan keseimbangan menjadi kunci agar semua sektor tetap bisa bertahan.
Industri hilir yang berorientasi ekspor sudah mendapat berbagai fasilitas agar kompetitif di pasar global.
Sementara untuk pasar domestik, pemerintah mendorong agar lebih banyak menggunakan produk substitusi impor.
Baca Juga: Cari Pikap Murah untuk Usaha, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bertenaga dan Legenda Sejak Lama
Namun, Kemenperin menyoroti persoalan internal di tubuh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI).
Artikel Terkait
Pemerintah Turun Tangan, KSPI Ungkap Kemungkinan Sritex Jadi BUMN Tekstil
Kortas Tipidkor Ungkap Dugaan Korupsi Impor Tekstil di Jawa Barat
Banjir Barang Impor Lebih Murah, 3 Juta Buruh Tekstil di Depan Pintu PHK
Was-Was, Angka Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampu Kuning, Apindo: Tekstil, Garmen, dan Elektronik
China Bangun Pabrik Tekstil Rp652 Miliar di Brebes, Serap 8.000 Tenaga Kerja dan Suplai H&M Global