• Minggu, 21 Desember 2025

Banjir Barang Impor Lebih Murah, 3 Juta Buruh Tekstil di Depan Pintu PHK

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 23:09 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkap potensi PHK massal di industri tekstil dan produk tekstil. (Kemnaker)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkap potensi PHK massal di industri tekstil dan produk tekstil. (Kemnaker)


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah berkoar-koar memberikan perlindungan bagi industri tekstil dan produk tekstil. Faktanya tidak demikian.

Ada 3 juta buruh yang mengadu nasib di industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan garmen dikabarkan terancam dipecat atau PHK (pemutusan hubungan kerja).

Ancaman PHK membayangi para buruh karena produk impor yang harga lebih murah sudah membanjiri Indonesia. 

Baca Juga: Tips Mengolah Daging Hewan Kurban yang Lezat dan Sehat

Peringatan badai pemecatan itu diungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi.

Dia mengingatkan, banjirnya barang impor murah dapat memicu tindakan PHK besar-besaran. Potensi itu bisa menjadi kenyataan jika pemerintah tak segera mengambil kebijakan nyara.

"Industri tekstil dalam negeri sukar bersaing dengan produk impor, baik yang legal maupun ilegal. Jika pemerintah biarkan, ancaman PHK semakin meluas," beber Ristadi saat konferensi pers, Jumat 30 Mei 2025. 

Baca Juga: Liam Delap Jadi Rebutan Manchester United dan Chelsea, Siapa Sebenarnya Striker Muda Inggris Ini?

Ristadi menjelaskan, banderol produk tekstil impor yang jauh lebih murah membuat barang buatan pabrik lokal kalah bersaing.

Fatalnya lagi, kini banyak pengusaha garmen nasional yang cenderung memilih mendatangkan bahan baku seperti kain dan benang dari luar negeri. Alasannya sederhana, harganya lebih kompetitif.

"Pengusaha lebih suka mengimpor ketimbang membeli dari pabrik lokal. Ini membuat kondisi industri tambah parah," tukasnya. 

Baca Juga: Jumlah Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Sudah Tembus 54.321 Orang

Ristadi mengingatkan, bukan hanya produsen barang jadi yang terdampak pemecatan. Industri hulu seperti pembuat kain serta benang juga sama-sama terancam dipecat.

"Kalau permintaan bahan baku lokal menurun drastis, pabrik-pabrik (bahan baku) ini harus mengurangi karyawan atau bahkan ditutup," ucapnya khawatir.

Untuk itu, KSPN mendesak pemerintah agar segera membenahi industri tekstil. Termasuk memberantas impor ilegal serta menekan biaya produksi industri lokal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X