• Sabtu, 18 April 2026

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sebut Masih Cari Keberadaan Jurist Tan  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 5 September 2025 | 16:28 WIB
Kejagung sebut masih buru Jurist Tan usai Nadiem Makarim jadi tersangka kasus laptop Chromebook (Dok Istimewa)
Kejagung sebut masih buru Jurist Tan usai Nadiem Makarim jadi tersangka kasus laptop Chromebook (Dok Istimewa)

Dengan demikian, Jurist Tan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dipastikan tak lagi memiliki dokumen perjalanan sah.

Tersangka Utama Kasus Chromebook

Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek terkait proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Baca Juga: Hotman: Nadiem Tak Terima Uang Sepeser Pun, Hanya Butuh 10 Menit untuk Buktikan di Depan Prabowo

Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek terkait proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Selain Jurist Tan, Kejagung menetapkan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar), dan Mulyatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama).

Terbaru, Kejagung telah pula menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus yang sama, Kamis 4 September 2025.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X