• Minggu, 21 Desember 2025

Menko Yusril Klaim Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat  

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 13:37 WIB
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasayarakatan, Yusril Izha Mahendra soal 17+8 Tuntutan Rakyat (IG:  yusrilihzamhd)
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasayarakatan, Yusril Izha Mahendra soal 17+8 Tuntutan Rakyat (IG: yusrilihzamhd)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait 17+8 Tuntutan Rakyat.

Pemerintah, kata dia, merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul usai demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.

"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," ujar Yusril kepada wartawan, Kamis 4 September 2025.

Baca Juga: IFG Tegaskan Transformasi Berbasis GRC, Dukung IIA Conference 2025 di Medan

Pemerintah, lanjutnya, tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

"Arahan Presiden Prabowo jelas, aparat harus mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum," ujarnya.

"Rakyat yang demo tidak akan diganggu, karena itu hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan penghasutan, itu yang akan ditindak tegas," imbuhnya.

Baca Juga: Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior Penuh Kejanggalan, Polisi Ralat Lokasi Kecelakaan

Dia menyebut, hak-hak warga yang disangka melanggar hukum tetap akan mendapat perlindungan.

Pemeriksaan yang sesuai aturan, didampingi penasihat hukum, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kalau aparat melanggar prinsip ini, mereka juga akan ditindak tegas," tegasnya.

Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, kata Yusril, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Isi Unggahan Provokatif Laras Faizati Soal Bakar Mabes Polri, Berujung Jerat Hukum

Menteri HAM Natalius Pigai juga disebut telah membentuk tim monitoring guna memantau tindakan aparat di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X