KONTEKS.CO.ID - Di tengah riuh media sosial, nama Laras Faizati Khairunnisa mendadak jadi sorotan publik.
Laras Faizati dengan rekam jejak karier internasional itu kini menyandang status tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penyebabnya bukan sepele, unggahan provokatif di akun Instagram miliknya @Larasfaizati.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menegaskan bahwa unggahan Laras Faizati dianggap sebagai ajakan anarkis.
Baca Juga: Biodata Laras Faizati Diduga Hasut Bakar Mabes Polri, Karier Internasional Kandas
“Modus operandi perbuatan LFK ialah membuat dan mengunggah konten video yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” kata Himawan.
Isi Unggahan Laras Faizati yang Bikin Heboh
Dalam postingannya, Laras menulis:
“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!”
Baca Juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Laptop Chromebook, Hotman Paris Ikut Dampingi
Unggahan itu disertai visual yang menunjuk Gedung Mabes Polri, memicu massa untuk bergerak ke lokasi dan menggelar demo berujung ricuh.
Himawan menjelaskan, “Dengan potensi membahayakan dan yang bersangkutan posting pada saat adanya demo di Mabes Polri, unggahan itu berpotensi memperkuat tindak anarkisme.”
Karier Gemilang Laras Faizati Berbalik Tajam
Ironisnya, Laras bukan sosok sembarangan. Ia pernah bekerja sebagai Digital Content Creator di Edbrig, perusahaan Uni Emirat Arab, dan 4K Media Art Production di Dubai.
Bahkan, ia sempat menjadi International Ambassador di DP World pada EXPO2020 Dubai. Di bidang akademik, ia meraih gelar sarjana Public Relations dari LSPR (2021) dan magister International Communication Management (2023).
Baca Juga: Putri Kim Jong Un Muncul di Beijing, Kim Ju Ae Digadang Jadi Pewaris Tahta Diktator Korea Utara
Namun, status barunya sebagai tersangka membuat publik terkejut. Sejak 2 September 2025, Laras resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kini, karier cemerlang yang dibangunnya bertahun-tahun runtuh hanya karena satu unggahan.
Artikel Terkait
Kesaksian Baru Kakak Agnes, Bocorkan Biang Kerok Provokator Aksi Brutal Mario Dandy
Deddy Corbuzier soal RUU TNI: Yang Ganggu Rapat Kemarin itu llegal, Anarkis, dan Sangat Provokatif
Demo DPR soal Tunjangan Panas, Aria Bima Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar Tapi Jangan Anarkis
Kini, Patroli Gabungan TNI Polri Masuk Gang hingga RT: Anarkis dan Perusuh Siap-Siap Ditindak!
Terungkap Identitas Profesor R, Penyebar Bom Molotov saat Demo Ricuh di Jakarta
Profesor R alias RAP Bikin Tutorial Bom Molotov dan Janji Rp62.500 bagi Pelajar yang Ikut Aksi Demo DPR
Reyhan alias Profesor R: Masih di Bawah Umur, Diduga Otak Bom Molotov, Koordinator Aksi Rusuh Demo Jakarta
592 Akun Diblokir, 7 Provokator Diciduk Polisi: Sebar Ajakan Bakar Bareskrim, Geruduk Rumah Pejabat
Biodata Laras Faizati Diduga Hasut Bakar Mabes Polri, Karier Internasional Auto Kandas