KONTEKS.CO.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Iman Adinugraha dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Rabu 3 September 2025.
Komisi antirasuah akan memeriksa Iman sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.
"KPK memanggil saudara IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
Baca Juga: Angelina Sondakh Bongkar Sisi Gelap DPR, Singgung Permainan Kekuasaan, dan Candu Jabatan
Budi menyebut, Iman telah mengonfirmasi akan hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik, kata Budi, akan mendalami pengetahuan Iman terkait aliran uang atau aset yang berkaitan dengan tersangka Heri Gunawan.
"Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ataupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu saudara HG," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI menjadi tersangka dalam perkara korupsi penyelewangan dana sosial PSBI dan PJK OJK tahun 2020-2023.
Keduanya yakni, Heri Gunawan alias HG (Gerindra) dan Satori alias ST (Nasdem).
Diduga, mereka melakukan penyelewengan dana sosial Bank Indonesia atau CSR BI.
Baca Juga: Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani: Minggu Kelabu Akhir Agustus
Uang yang seharusnya untuk dana sosial justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Artikel Terkait
KPK Telisik Aliran Dana ke Partai Politik dalam Kasus Korupsi CSR BI
Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Diduga Terima Dana CSR BI-OJK, Berikut Daftar Lengkapnya!
IHSG Melemah Imbas Turunnya Suku Bunga BI Hingga Saham Jumbo Ikut Terkoreksi
BI Catat Uang Beredar Naik 6,5 Persen Juli 2025, Benarkah Ekonomi RI Kian Stabil Meski Kredit Melambat?
Rekam Jejak Eks Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Pernah Jadi Napi Korupsi Kini Dapat Bintang Mahaputera Adipradana
BI Targetkan Rupiah Menguat ke Rp16.300 per USD