KONTEKS.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran dana ke partai politik terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI).
Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Apakah diperintahkan oleh partai politiknya? Kemudian apakah juga ini disetor dan lain-lain? Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, titik awal kita akan memperdalam dalam penanganan perkara ini," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat 8 Agustus 2025.
Baca Juga: KPK Tetapkan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI OJK, Diduga Cuci Uang Lewat Rekening Anak Buah
"Akan kita gali juga ke arah sana gitu ya," tambah Asep.
Nantinya kata Asep, kasus itu akan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diharapkan dalam prosesnya dapat diketahui ke mana saja aliran uang haram tersebut.
"Ke mana aliran uang itu bergerak, kita akan selusuri ke tempat-tempat misalkan pribadi, private, dibelikan untuk aset pribadi, ya kita akan cari dan kita akan sita," kata dia.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mereka yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga: KPK Panggil Panggil Eks Kadep Komunikasi dan Deputi Hukum BI dalam Kasus Korupsi Dana CSR
Sekadar informasi, BI memiliki ketentuan penyaluran CSR yang wajib melalui yayasan. Para tersangka yang diduga terjerat kasus ini membuat yayasan untuk menampung uang sosial tersebut.
"Karena ini (dana CSR) juga diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya. Jadi membuat yayasan, kemudian melalui yayasan itulah uang-uang ini dialirkan," ujar Asep.
Distribusi dana CSR awalnya dimanfaatkan untuk urusan sosial. Mulai dari pengadaan ambulans dan beasiswa. Namun, pada praktiknya, para tersangka diduga menyelewengkan alokasi dana ini. ***
Artikel Terkait
KPK Gali Keterangan 11 Saksi Soal Aliran Dana CSR Bank Indonesia, 9 Orang Mangkir
Kasus Dana CSR BI, KPK Garap Delapan Ketua Yayasan di Cirebon
KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Jadi Tersangka CSR BI, dari Fraksi Mana saja?
KPK Tetapkan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI OJK, Diduga Cuci Uang Lewat Rekening Anak Buah
KPK Panggil Panggil Eks Kadep Komunikasi dan Deputi Hukum BI dalam Kasus Korupsi Dana CSR