KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Kekinian, komisi antirasuah menyebut sedang mendalami aliran uang dari kasus tersebut dengan memeriksa delapan ketua yayasan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksan kedelapan saksi digelar di kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon, pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Kepada para saksi dari yayasan-yayasan tersebut didalami terkait dengan aliran penggunaan uang dalam PSBI, ya, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa 29 Juli 2025.
Dia merinci keterangan apa saja yang penyidik gali dari seluruh saksi yang diperiksa.
"Jadi, dari uang-uang PSBI itu penggunaannya untuk apa saja? Apakah semuanya digunakan atau hanya sebagian? Sebagiannya lagi ke mana? Untuk apa? Untuk siapa? Segala macam itu didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Baca Juga: Gila Banget! Segini Cuan Edi Sound, Maestro Horeg yang Bikin Dunia Sound System Geger!
Kekinian, kata Budi, yayasan yang diperiksa KPK hanya di wilayah Cirebon.
"Nanti kami akan lihat kembali dan kami akan update tentunya jika ada pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan perkara BI,” katanya.
Adapun, Kedelapan ketua yayasan yang diperiksa sebagai yakni, Abdul Mukti, Ketua Yayasan Al-Firdaus Warujaya Cirebon; Mohamad Mu’min, Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima; Ida Khaerunnisah, Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang.
Lalu, Sudiono, Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan; Jadi, Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang.
Baca Juga: Final Piala AFF U-23 2025: Link Live streaming Timnas Indonesia vs Vietnam
Kemudian, Nia Nurrohman, Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan; Deddy Sumedi, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda Kabupaten Cirebon.
Artikel Terkait
KPK Soal Tersangka Korupsi Dana CSR BI: Dalam Waktu Dekat
Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Fokus ke Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori, Jadi Tersangka?
KPK Segera Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota Fraksi Gerindra dan NasDem?
KPK Periksa 20 Orang Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Gali Keterangan 11 Saksi Soal Aliran Dana CSR Bank Indonesia, 9 Orang Mangkir