Terakhir, Ali Jahidin, Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan, Kab. Cirebon.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat akan kami tetap kan tersangkanya, ditunggu saja ya," kata Asep kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.
Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuh telah mengeledah kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, Senin, 16 Desember 2024.
Kemudian, tim penyidik juga menggeledah salah satu ruangan di direktorat OJK, Kamis, 19 Desember 2024.
Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
Penggeledahan rumah di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan itu dilakukan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.
Tim penyidik kembali mengamankan sejumlah bukti barang bukti, berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.***
Artikel Terkait
KPK Soal Tersangka Korupsi Dana CSR BI: Dalam Waktu Dekat
Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Fokus ke Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori, Jadi Tersangka?
KPK Segera Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota Fraksi Gerindra dan NasDem?
KPK Periksa 20 Orang Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Gali Keterangan 11 Saksi Soal Aliran Dana CSR Bank Indonesia, 9 Orang Mangkir