KONTEKS.CO.ID - KPK kembali bikin kejutan. Kali ini, dua anggota DPR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kedua nama yang diseret adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem.
Kasus ini berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020–2023. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI yang memang punya hubungan kerja dengan BI dan OJK.
Baca Juga: 6 Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Mulai Lelah: Anak Sakit, Uang Rp4 M, dan Drama Adu Mulut Makin Panas
"Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori),” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut KPK, mereka diduga menyalahgunakan program bantuan sosial dengan cara menerima uang dari mitra kerja, tapi tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti yang dijanjikan dalam proposal.
Dugaan Modus Cuci Uang Lewat Rekening Pribadi dan Anak Buah
Heri Gunawan diduga menikmati aliran dana jumbo. Totalnya mencapai Rp15,86 miliar! Rinciannya, Rp6,26 miliar dari BI lewat PSBI, Rp7,64 miliar dari OJK lewat penyuluhan keuangan, dan sisanya Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.
KPK menyebut Heri tidak hanya menerima uang, tapi juga terlibat dalam pencucian uang. Dana tersebut dipindahkan dari yayasan yang dikelola ke rekening pribadinya, lewat rekayasa transfer.
"HG meminta anak buahnya membuka rekening baru untuk menampung pencairan dana, yang kemudian disetor tunai ke rekening pribadinya,” jelas Asep Guntur.
Ini bukan sekadar gratifikasi. Heri dan Satori juga dijerat pasal pencucian uang, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU Tipikor.
Biodata Heri Gunawan: Tiga Kali Jadi Anggota DPR, Kini Terancam Jeruji
Heri Gunawan bukan nama baru di Senayan. Politikus kelahiran Sukabumi, 11 April 1969 ini, sudah duduk di DPR selama tiga periode berturut-turut: 2014–2019, 2019–2024, dan bahkan terpilih kembali untuk 2024–2029.
Ia adalah lulusan S1 Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana, DIY. Di internal Partai Gerindra, Heri pernah menjadi Bendahara DPP dan kini menjabat Ketua DPP Partai Gerindra.
Di DPR, kiprahnya lumayan panjang. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VI, anggota BKSAP, hingga Ketua Kelompok Fraksi di Komisi XI dan Badan Legislasi.
Artikel Terkait
PKS dan Nasdem Perkenalkan Ilham Habibie untuk Pilkada Jawa Barat 2024
Jubir Klaim Anies Baswedan Masih Didukung PKS, Nasdem dan PKB
PDIP, PKB, dan Nasdem Harus Ganti Ade Sugianto untuk Pilkada Ulang Kabupaten Tasikmalaya
Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Fokus ke Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori, Jadi Tersangka?
KPK Segera Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota Fraksi Gerindra dan NasDem?
Nasdem Bantah KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis