• Minggu, 21 Desember 2025

Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Diduga Terima Dana CSR BI-OJK, Berikut Daftar Lengkapnya!

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Ist)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR RI Satori sebagai tersangka terkait kasus penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2023.

Berdasarkan pengakuan Satori, mayoritas atau sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI saat itu disinyalir menerima dana tersebut.

“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Kamis 7 Agustus 2025.

Politikus Partai Nasdem itu diduga merekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah menyamarkan penempatan deposito serta pencairan agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

Dalam kasus ini, Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain Satori, ada juga nama Heri Gunawan alias Hergun dari Fraksi Gerindra yang berstatus tersangka.

Baik Satori maupun Hergun merupakan anggota Komisi XI DPR RI yang memang punya hubungan kerja dengan BI dan OJK.

Mengutip website resmi DPR RI, Komisi XI merupakan salah satu alat kelengkapan DPR yang bekerja sebagai mitra pemerintah di bidang ekonomi, keuangan, dan investasi. Berikut daftar nama-nama anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024:

PDIP

1. Eriko Sotarduga

2. Dolfie O.F.P

3. Juliari Batubara

4. Marsiman Saragih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X