KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bicara mengenai rumah pribadinya yang dijarah massa, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Penjarahan rumah perempuan yang karib disapa Ani di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan itu terjadi di tengah gelombang unjuk rasa terhadap sejumlah pejabat negara di kawasan DKI Jakarta.
Meski jadi korban, dia menekankan aksi anarki tidak boleh dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Viral Ojol Sepatu Air Jordan Temui Wapres Gibran di Istana, Buka Suara soal Isu Polisi Menyamar
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mengikuti jejak oknum yang memanfaatkan situasi kerusuhan.
"Janganlah kita membiarkan amarah berubah menjadi tindakan merusak. Penjarahan tidak akan membawa kebaikan bagi siapa pun,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menyoroti seorang pria terlihat membawa kabur barang dari rumahnya.
Baca Juga: Jakarta Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Seminggu, Simak Syarat dan Aturannya!
"Laki-laki berjaket merah memakai helm hitam tampak memanggul lukisan cat minyak Bunga di atas kanvas ukuran cukup besar. Dia membawa jarahannya dengan tenang, percaya diri keluar dari rumah pribadi saya,” kata Ani.
Lukisan yang dirampas itu, kata dia, memiliki nilai emosional yang sangat dalam.
"Lukisan Bunga yang saya lukis 17 tahun lalu adalah simbol perenungan diri dan kenangan keluarga. Bagi saya, nilainya tak bisa digantikan dengan uang,” tuturnya.
Dia juga mengungkapkan, hilangnya lukisan tersebut mencerminkan rapuhnya rasa aman di masyarakat.
Artikel Terkait
Curhat Sri Mulyani Usai Rumah Dijarah, Didemo, dan Didesak Mundur: Bismillah...
Sosok Tonny Sumartono, Suami Sri Mulyani Jadi Penopang Saat Rumah Dijarah dan Desakan Mundur Meningkat
Rumah Dijarah Massa Tak Dikenal, Benarkah Sri Mulyani Sakit Hati dengan Rakyat Indonesia?
Kabar Bahagia dari Menkeu Sri Mulyani: Tak Ada Kenaikan dan Pajak Baru di 2026
Janji Sri Mulyani: Tak Ada Pajak Baru di 2026, Fokus UMKM dan Pendidikan