• Minggu, 21 Desember 2025

Khalid Basalamah Mangkir Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Dijadwal Ulang

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 09:50 WIB
Khalid Basalamah tak hadir alias mangkir panggilan KPK. (X @ustadzkhalid)
Khalid Basalamah tak hadir alias mangkir panggilan KPK. (X @ustadzkhalid)

Baca Juga: Klarifikasi Unmul Soal Bom Molotov dan Simbol PKI: Gerakan Mahasiswa Damai, Bukan Anarkistis

Status Penyidikan Masih Berjalan

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam perkara ini.

Penetapan tersangka akan merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam menindak kasus korupsi kuota haji yang menyangkut banyak pihak.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ibadah yang sangat sensitif bagi umat Muslim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X