KONTEKS.CO.ID - Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 September 2025.
Khalid Basalamah seharusnya menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Menurut keterangan resmi, alasan ketidakhadiran Khalid Basalamah karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“(Khalid) tidak hadir, ada keperluan lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dilansir pada Rabu, 3 September 2025.
Baca Juga: Wapres Gibran Sambangi Ojol, Bagi Sembako, dan Klarifikasi usai Viral Isu Driver Gadungan
Pemeriksaan Khalid Basalamah Akan Dijadwal Ulang
Meski sempat hadir dalam pemeriksaan pertama, KPK menilai keterangan Khalid masih dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini. Karena itu, penyidik memastikan pemanggilan ulang.
“Nanti akan dijadwalkan kembali (pemeriksaan Khalid),” ujar Budi menegaskan.
Kasus ini terkait dugaan permainan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK menyebut ada asosiasi perusahaan travel yang melobi pejabat untuk mendapatkan tambahan kuota haji khusus.
Baca Juga: Polisi Bongkar Cara Kerja Admin Medsos Hasut Pelajar hingga Rakit Bom Molotov saat Demo
Travel Haji Diduga Ikut Bermain
KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah yang diduga terlibat. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci nama-nama agen yang dimaksud.
“Setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda, tergantung besar kecilnya travel tersebut,” kata Budi.
Dari hasil kalkulasi awal, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Artikel Terkait
Oklin Fia Soal Isu Dilamar MUI Jadi Duta, Ustadz Khalid Basalamah Beri Penjelasan Begini
Pemimpin Cabang Al-Qaeda di Yaman Bernama Khalid al-Batarfi Tewas
Biodata Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Khalid Basalamah Dimintai Keterangan, KPK Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kata Khalid Basalamah Suara Usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji: Tak Ada Hubungannya Saya dengan Korupsi Itu