• Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Jenguk Polisi Korban Kerusuhan di RS Bhayangkara, Kapolri Janji Tangkap Pelaku

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 13:49 WIB
Prabowo jenguk polisi korban kerusuhan bareng Kapolri Listyo Sigit. (X @DivHumas_Polri)
Prabowo jenguk polisi korban kerusuhan bareng Kapolri Listyo Sigit. (X @DivHumas_Polri)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, melakukan kunjungan ke RS Umum Bhayangkara Tk.I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 1 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjenguk personel Polri yang menjadi korban kerusuhan saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Kehadirannya memberikan perhatian khusus bagi para korban beserta keluarga yang mendampingi.

Gestur ini sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap aparat yang berada di garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca Juga: 7 Lagu Baru, 7 Energi Berbeda! NCT WISH Comeback Lewat Mini Album Kedua COLOR

Kapolri Sampaikan Apresiasi untuk Prajurit Bhayangkara

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada jajarannya yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi di lapangan.

“Kepolisian akan memberikan penghargaan terbaik kepada prajurit Bhayangkara yang telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara,” ujar Sigit.

Menurutnya, perjuangan anggota Polri di lapangan bukan hanya sekadar menjalankan perintah, melainkan bentuk pengabdian penuh untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Makan Malam Bareng 320 TNI-Polri di DPR RI, Kehadiran Dasco dan Raffi Ahmad Tuai Sorotan

Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Kapolri juga menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen penuh untuk mengembalikan stabilitas di tengah masyarakat.

Pemulihan keamanan dan ketertiban akan dilakukan secepat mungkin agar roda perekonomian kembali berjalan normal.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Sigit.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Lokasi Demo 2 September 2025, 7 Elemen Gelar Aksi Serentak, Jakarta Pusat Jadi Titik Unjuk Rasa dengan Isu Beragam

Ajak Masyarakat Sejuk Sampaikan Aspirasi

Lebih lanjut, Polri mengajak masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X