• Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Listyo Sigit Makan Malam Bareng 320 TNI-Polri di DPR, Ada Raffi Ahmad

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 13:10 WIB
Kapolri, Dasco dan Raffi Ahmad ikut jamuan TNI-Polri. (Humas Polri)
Kapolri, Dasco dan Raffi Ahmad ikut jamuan TNI-Polri. (Humas Polri)

 

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan gabungan TNI-Polri di halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin malam 1 September 2025.

Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moral bagi aparat yang bertugas menjaga objek vital nasional serta mengawal situasi keamanan.

Dari total 320 personel, terdiri atas 100 anggota TNI, 200 anggota Polri, serta 20 unsur pimpinan.

Baca Juga: Pesan Lee Chong Wei untuk Chen Tang Jie-Toh Ee Wei Usai Jadi Juara Dunia Bulu Tangkis 2025 di Hari Kemedekaan Malaysia

Selain Dasco, acara ini juga dihadiri Raffi Ahmad yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Kehadiran Raffi Ahmad menambah warna tersendiri di tengah jamuan yang biasanya hanya diisi pejabat dan aparat keamanan.

Apresiasi Kapolri Listyo Sigit untuk Personel

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada personel yang telah berjuang menjaga keamanan.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Lokasi Demo 2 September 2025, 7 Elemen Gelar Aksi Serentak, Jakarta Pusat Jadi Titik Unjuk Rasa dengan Isu Beragam

Ia menegaskan, seluruh aparat harus berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Menjaga Aksi Sesuai Aturan

Kapolri menekankan pentingnya mengawal aspirasi masyarakat dengan aman dan tertib. Namun, bila ada pelanggaran, aparat wajib bertindak sesuai aturan.

Baca Juga: Faizal Assegaf Desak Prabowo Tangkap Hendropriyono, Sebut Jokowi Dalang Rusuh Nasional

“Apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan," kata Kapolri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X