Mereka menuntut adanya kenaikan upah hingga 10,5% tahun depan, menolak upah murah, penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan JHT. ***
Mereka menuntut adanya kenaikan upah hingga 10,5% tahun depan, menolak upah murah, penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan JHT. ***
Artikel Terkait
Demo Buruh di DPR: Rute Alternatif Masih Aman dan Bebas Macet Hari Ini
Cek 6 Tuntutan Demo 28 Agustus dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Buruh Geruduk DPR, ASN dan Tenaga Ahli Disuruh WFH! Antisipasi Demo Ricuh
Said Iqbal: Upah Buruh Naik Rp200 Ribu Harus Demo, DPR Atur Gaji Sendiri Sambil Joget
Presiden Partai Buruh: Kemnaker Gudangnya Korupsi