• Minggu, 21 Desember 2025

Bareskrim Tangkap Admin dan CS Judi Online Internasional, Terhubung dengan Kasus di Yogyakarta

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Heboh! Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi Laman Judol, Warganet Geger (Pixabay/Semevent)
Heboh! Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi Laman Judol, Warganet Geger (Pixabay/Semevent)

KONTEKS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan judi online lintas negara. Tiga orang berinisial AF, BI, dan MR ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada 20 Agustus 2025.

Itu setelah polisi menelusuri kaitan mereka dengan kasus pemain judi online yang lebih dulu diungkap Polda DIY.

Kepala Subdit I Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan, ketiga tersangka berperan penting dalam pengelolaan situs Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Regulasi Penggunaan VPN Berantas Judi Online

“AF, BI, dan MR diketahui bertugas sebagai admin customer service hingga koordinator CS marketing. Dari penyidikan, ada hubungan langsung dengan para pemain yang ditangkap di Yogyakarta,” kata Rizki, Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Rizki, situs-situs tersebut melayani pengguna di Indonesia maupun luar negeri.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di rutan Bareskrim sejak 21 Agustus.

Baca Juga: PPATK Melompat Kuantum: Dari Pusat Laporan Jadi Benteng Anti Judi dan Arus Uang Haram

Mereka dijerat sejumlah pasal, antara lain UU ITE, UU Transfer Dana, KUHP Pasal 303, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hukuman yang menanti maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, lima orang di Bantul diamankan Polda DIY karena terbukti mengeksploitasi celah sistem di beberapa situs judi online.

Mereka memanfaatkan promosi cashback untuk pemain baru dengan membuat banyak akun.

Baca Juga: Isu Blokir E Wallet Nganggur Bikin Heboh, PPATK Ungkap Transaksi Rp1,6 T Judi Online

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menjelaskan, kasus itu terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kelompok tersebut.

“Informasi kemudian kami dalami bersama intelijen, lalu dilakukan penindakan,” ujar Slamet, awal bulan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X