KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati memilih kosmetik.
Baru-baru ini, lembaga tersebut mencabut izin edar sebanyak 21 produk kosmetik yang dinilai tidak sesuai dengan data notifikasi.
Artinya, kandungan dalam produk tersebut berbeda dengan yang terdaftar maupun terdaftar di kemasan.
Baca Juga: Biar Nggak Boros Kuota Internet, Begini Cara Cerdas Pilih Paket Data Hemat Khusus untuk Pelajar
Pengawasan ini dilakukan secara rutin sekaligus menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat.
"Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Untuk itu, kami melakukan intensifikasi pengawasan untuk membenarkan hal tersebut," kata Taruna Ikrar.
Baca Juga: Mohammad Ahsan Tolak Tawaran Melatih di Luar Negeri, Pilih Fokus Keluarga Usai Pensiun
Komposisi Tak Sesuai, Bisa Timbulkan Risiko Alergi
BPOM menemukan ketidaksesuaian dalam jenis maupun kadar bahan pada sejumlah produk kosmetik.
Pelanggaran ini banyak terjadi pada produk hasil kontrak produksi.
Kondisi ini dianggap berbahaya karena dapat menimbulkan reaksi alergi, terutama pada pengguna yang sensitif terhadap bahan tertentu.
Selain itu, manfaat produk juga bisa berbeda jauh dari klaim yang tercantum di kemasan.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Lisa Mariana Terseret Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Misalnya, produk yang seharusnya berfungsi untuk mencerahkan kulit justru tidak memberikan hasil yang menjanjikan. Hal ini tentu merugikan konsumen.
Artikel Terkait
Cek Daftar Jamu Oplosan di Klaten, BPOM: Ada Kopi Joss, Super Greng yang Berbahaya, Tak Layak Dikonsumsi
BPOM Peringatkan Jemaah Haji Waspada Heat Stroke, Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi
Geger Bumbu Instan RI Kena Label Prop 65 di AS, BPOM: Kami Telusuri!
Ini 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri dan Steroid
BPOM Ungkap 34 Kosmetik Ilegal: Lebih Baik Telat Glowing daripada Kulit Cepat Rusak dan Iritasi
Ini Daftar 14 Obat Pengencang Payudara dan Miss V, Izin Edarnya Dicabut BPOM
Obat Kanker BioDlink Kantongi Izin BPOM, Perluas Akses Terapi di Indonesia