KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan pencabutan izin edar 14 produk kosmetik atau obat yang mempromosikan klaim berlebihan, termasuk mengencangkan dan membesarkan payudara serta merapatkan organ intim wanita.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa promosi produk tersebut dinilai menyesatkan, melanggar peraturan, dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
“Klaim-klaim tersebut tidak sesuai dengan definisi kosmetik yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik,” ujar Taruna, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca Juga: Kisah Hidup Goh Cheng Liang, Pemilik Nippon Paint yang Wafat di Usia 98 Tahun
BPOM menegaskan, promosi yang mengandung klaim tidak berbasis ilmiah memberi harapan palsu kepada konsumen dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, termasuk iritasi kulit dan reaksi alergi, terutama pada area sensitif.
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk dari peredaran serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media.
“Pelaku usaha harus menjunjung etika dan tanggung jawab terhadap konsumen. Promosi yang melanggar norma kesusilaan harus dihentikan,” kata Taruna.
Baca Juga: Kematian Prada Lucky Jadi Perhatian Serius Pemerintah, Ini Kata Menko Polkam Budi Gunawan
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk melalui situs resmi atau aplikasi Cek BPOM sebelum membeli kosmetik, demi memastikan keamanan dan menghindari risiko kesehatan akibat produk ilegal atau klaim berlebihan.
Berikut daftar 14 kosmetik yang dicabut izin edarnya:
- VERBA Xtrass
- SKINLYFE Albus Breast Oil
- QIUSKIN QUIN'S Breast Serum
- VIOLLA Breast Gel Serum
- PHERINI Breast Care Serum
- NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum
- PRISA Bust Fit Secret Serum
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220101929)
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220106468)
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220107607)
- SMART BREAST Breast Luxury Oil
- GENDES Spray With Vanilla
- VERBA Breast G
- GENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla.***
Artikel Terkait
Cek Daftar Jamu Oplosan di Klaten, BPOM: Ada Kopi Joss, Super Greng yang Berbahaya, Tak Layak Dikonsumsi
BPOM Peringatkan Jemaah Haji Waspada Heat Stroke, Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi
Geger Bumbu Instan RI Kena Label Prop 65 di AS, BPOM: Kami Telusuri!
Ini 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri dan Steroid
BPOM Ungkap 34 Kosmetik Ilegal: Lebih Baik Telat Glowing daripada Kulit Cepat Rusak dan Iritasi