Penunjukan Staf dan Konsultan dalam Proyek Laptop Chromebook
Setelah menjabat, Nadiem menunjuk staf khususnya, Jurist Tan, untuk merekrut Ibrahim Arief sebagai konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Ibrahim diminta menyiapkan pengadaan perangkat berbasis ChromeOS.
Nadiem Makarim juga menggandeng YK dari PSPK untuk membahas teknis pengadaan.
Dalam beberapa rapat terkait proyek Chromebook, Nadiem kerap diwakili oleh Jurist Tan.
Salah satunya rapat virtual dengan Direktur SD Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief.
Proses penyidikan masih berlangsung, dengan fokus pada empat tersangka utama, sementara pemeriksaan tambahan terhadap Nadiem menunggu perkembangan berikutnya.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Hari Ini ke KPK Gara-Gara Google Cloud, Kasus Korupsi Pendidikan Makin Panas!
Nadiem Makarim Bungkam Soal Kemungkinan Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Diperiksa KPK soal Google Cloud, Nadiem Makarim Bungkam, Hotman Paris Ikut Dampingi: Masih Tahap Lidik
Google Buka Suara soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim, dan Jurist Tan
Kejagung Cecar Direktur Bangga Teknologi Indonesia Soal Korupsi Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim