• Senin, 22 Desember 2025

Google Buka Suara soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim, dan Jurist Tan

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:07 WIB
 Google klarifikasi soal laptop Chromebook, Jurist Tan dan Nadiem. (Freepik)
Google klarifikasi soal laptop Chromebook, Jurist Tan dan Nadiem. (Freepik)

 

KONTEKS.CO.ID -  Google akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.

Perwakilan Google mengatakan belum bisa memberikan komentar terkait investigasi yang sedang berjalan.

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan," ujar perwakilan Google pada media yang dilansir Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Cincin Tunangan Cristiano Ronaldo untuk Georgina Rodriguez Tembus Rp81 Miliar, Begini Spesifikasinya!

Pengadaan Melalui Reseller, Bukan Langsung ke Google

Meski menahan komentar soal penyelidikan, Google menegaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook dilakukan melalui jaringan reseller dan mitra, bukan secara langsung dengan perusahaan induk.

"Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam memajukan pendidikan di Indonesia," katanya.

"Kami bekerja sama dengan reseller dan mitra untuk menghadirkan solusi kepada pendidik dan siswa," jelasnya.

Google juga menegaskan, kegiatan pengadaan oleh instansi pemerintah dilakukan dengan organisasi mitra tersebut, bukan dengan Google langsung.

Baca Juga: Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo dan Resbobb ke Bareskrim, Murka Setahun Jadi Korban Fitnah

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp9,3 Triliun

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi program ini, yang mencakup pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun untuk sekolah di daerah 3T.

Meski tujuannya mulia, laptop Chromebook ini dinilai kurang efektif di wilayah tanpa akses internet.

Dalam penyidikan, Kejagung menetapkan empat tersangka.

Termasuk dua mantan direktur di Kemendikbud, mantan staf khusus Nadiem Makarim, dan mantan konsultan teknologi. Bahkan Jurist Tan masih buron di luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X