• Minggu, 21 Desember 2025

Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo dan Resbobb ke Bareskrim, Murka Setahun Jadi Korban Fitnah

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:13 WIB
YouTuber Bigmo dan Resbobb diadukan Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha terkait tuduhan selingkuh. (X/@chillmarket_)
YouTuber Bigmo dan Resbobb diadukan Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha terkait tuduhan selingkuh. (X/@chillmarket_)

 

KONTEKS.CO.ID - Selebgram Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri, Selasa 12 Agustus 2025 malam, atas dugaan penyebaran fitnah terhadap dirinya.

Dua akun yang dilaporkan adalah TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube @niceguymo. Pemilik akun yang dilaporkan Azizah Salsha adalah YouTuber Bigmo dan Resbobb.

Meski sudah memaafkan, anak politisi Andre Rosiade ini menegaskan langkah hukum diambil untuk memberi efek jera.

"Untuk kali ini, mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak begini ini, ternyata belum berhenti-berhenti juga,” ujarnya pada media.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Jenderal dan Pejabat, Bahas Isu Super Sensitif Terkait Makan Bergizi Gratis

Setahun Jadi Target Fitnah di Media Sosial

Azizah, yang juga istri pesepakbola Pratama Arhan, mengaku berulang kali difitnah oleh netizen.

Isu yang menyerangnya pun cukup sensitif, termasuk tudingan perselingkuhan. “Sedih pastinya, tetapi dijalani saja hidup ini, ya,” katanya.

Laporan Azizah disertai kuasa hukumnya, Anindya Dipo Pratama, dan tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: Rapat Tertutup Prabowo di Istana, Ada Kapolri hingga Kepala BIN, Bahas Isu Penting dan Panas

Langkah Hukum Sesuai UU ITE

Pelaporan mengacu pada Pasal 45 ayat (4) dan (6) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Anindya mengingatkan pengguna media sosial agar berhati-hati sebelum menyebarkan informasi.

“Besok-besok para akun atau YouTuber harus lebih hati-hati lagi dengan omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di media sosial," tegasnya.

Imbauan untuk Netizen

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat di media sosial tetap dibatasi hukum.

Azizah berharap langkahnya bisa mengurangi perilaku toxic online.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X