• Senin, 22 Desember 2025

Nadiem Makarim Bungkam Soal Kemungkinan Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:16 WIB
KPK periksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi laptop Google Cloud  (X/jaksapedia)
KPK periksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi laptop Google Cloud (X/jaksapedia)


KONTEKS.CO.ID - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bungkam soal kesiapannya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Nadiem hadir memenuhi panggilan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.

"Selamat pagi. Nanti setelahnya ya, Sehat Alhamdulillah," kata Nadiem kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: Ekspor Tembaga Indonesia ke AS Dapat Tarif Nol Persen, Ini Penjelasan Pemerintah

Namun, soal kesiapannya jadi tersangka dalam perkara ini, Nadiem tak merespons.

Sebagai informasi, usai memeriksa Nadiem, KPK akan meningkatkan proses penyelidikan perkara ini ke tahap penyidikan.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea juga irit bicara.

Baca Juga: Indonesia Sumbang Rp57,1 Miliar Program Makan di Sekolah Wilayah Afghanistan

"Pagi ini belum ada komen," ucap Hotman Paris.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Stafsus Nadiem Makarim Bidang Isu-isu Strategis, Fiona Handayani pada Rabu, 30 Juli 2025.

Fiona dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan KPK.

Adapun, penyelidikan perkara ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis, 12 Juli 2025.

Baca Juga: KPK OTT di Kolaka Timur, Tangkap Bupati Abd Azis

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terjadi saat pandemi Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X