KONTEKS.CO.ID - Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memastikan bahwa ekspor tembaga Indonesia ke Amerika Serikat dikenakan tarif bea masuk sebesar nol persen.
Sementara negosiasi masih berlangsung untuk memperluas pembebasan tarif tersebut ke komoditas lainnya.
"Untuk tembaga, kita mendapatkan tarif nol persen," ujar Roeslani dalam acara Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 pada Rabu 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Amerika Serikat Minati Tembaga RI, Menteri ESDM Bilang Akan Bahas dengan Presiden Prabowo
Ia menyebutkan Indonesia masih melakukan negosiasi dengan United States Trade Representative (USTR).
Hal itu untuk menurunkan tarif impor bagi komoditas lain seperti nikel dan minyak sawit, dan menyatakan optimisme bahwa hasilnya akan menguntungkan bagi Indonesia.
"Kita sedang negosiasi (penurunan tarif) untuk komoditas lain. Sejauh ini, kita sudah dapat nol persen untuk tembaga, dan untuk komoditas lain seperti nikel kemungkinan akan disetujui juga, meskipun mungkin tidak sampai nol persen, tapi setidaknya lebih rendah dari tarif saat ini sebesar 19 persen," jelasnya.
Baca Juga: BUMI Diversifikasi ke Tambang Emas dan Tembaga Lewat Akuisisi Wolfram Australia
Roeslani menambahkan bahwa Indonesia juga mengupayakan status bebas tarif untuk komoditas lain yang tidak diproduksi di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia sedang mengusahakan penurunan tarif untuk komoditas seperti crude palm oil (CPO), karet, kayu meranti (shorea), dan produk turunan tembaga.***
Artikel Terkait
Mega Smelter Freeport Rp60 Triliun Siap Beroperasi di Gresik, Ekspor Tembaga Menunggu Izin
Putin Sindir Kesepakatan Tarif 15 Persen AS-Uni Eropa, Sebut Deindustrialisasi Eropa Tak Terhindarkan
Akui Palestina, Trump Ancam Kanada dengan Tarif Dagang di Luar Nalar
Rupiah Tertekan di Awal Pekan: Ancaman Tarif Trump dan Kontraksi Manufaktur Jadi Pemicu