• Sabtu, 18 April 2026

Setnov Bebas Bersyarat, Ketua KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:05 WIB
Setnov resmi bebas bersyarat. Ini kata ketua KPK  (Foto Istimewa/Rutan Kelas I Bandung)
Setnov resmi bebas bersyarat. Ini kata ketua KPK (Foto Istimewa/Rutan Kelas I Bandung)

Ia menyampaikan, pembebasan bersyarat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

Agus mengungkapkan, status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan per tanggal tersebut.

Setya Novanto menjadi klien pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Dia akan mendapat bimbingan dari Bapas Bandung sampai dengan 1 April 2029.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X