KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ikut campur terkait bebas bersyaratnya koruptor Setya Novanto (Setnov).
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Untuk urusan yang terkait dengan adanya pemberian bebas bersyarat kepada terpidana, termasuk terpidana Setya Novanto, hal tersebut menjadi ranah tugas dan kewenangan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya kepada wartawan, Senin 18 Agustus 2025.
Baca Juga: Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: Warga Enam Desa Flores Timur Diminta Segera Mengungsi
"KPK tidak ikut campur dengan hal tersebut," tegasnya.
Pihaknya, kata Tanak, hanya bertugas dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah.
"Setelah semua tugas tersebut dilaksanakan, selesai sudah tugas KPK," kata dia.
Baca Juga: MedcoEnergi Capai Target Pengurangan Emisi 2025 Lebih Cepat dari Jadwal
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, bebas bersyaratnya Setnov menjadi momen pengingat terkait perkara korupsi yang serius.
"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," kata Budi dalam keterangannya, mengutip Senin, 18 Agustus 2025.
"Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik," imbuhnya.
Budi berharap, kasus terkait Setnov menjadi pembelajaran generasi penerus bangsa agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Hari Ini Bebas Ganjil Genap Jakarta! Cuti Bersama HUT RI ke 80, Mobil Bisa Melaju Bebas
Dia lantas menyinggung tema HUT RI ke-80 yang menurutnya perlu persatuan antar semua elemen bangsa dalam memerangi praktik korupsi.
Artikel Terkait
MA Diskon Hukuman Setya Novanto, Kuasa Hukum: Setnov Seharusnya Bebas
Foto Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai 8 Tahun di Sukamiskin, Wajib Lapor hingga 2029: Publik Ramai Nyinyir
Bahlil Irit Bicara Soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Jangan Bicara Politik Saat Perayaan HUT RI
Setya Novanto Klaim Bebas Bersyarat Sah karena Jalani Dua Pertiga Hukuman: Sudah Pantas
Detik-Detik Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin: Kenakan Jaket Biru, Jam Tangan Klasik, dan Cincin
Setya Novanto Bebas, KPK Singgung Kejahatan Korupsi yang Serius dan Besarnya Kerugian Negara