• Senin, 22 Desember 2025

Bongkar Fakta Gaji DPR Rp100 Juta per Bulan, Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Sekjen DPR: Jauh di Bawahnya...

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 14:13 WIB
Heboh isu gaji DPR Rp100 juta per bulan. (Instagram @kemensetneg.ri)
Heboh isu gaji DPR Rp100 juta per bulan. (Instagram @kemensetneg.ri)
  • Anggota DPR: Rp168.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp184.000
  • Ketua DPR: Rp201.600

3. Tunjangan jabatan:

  • Anggota DPR: Rp9.700.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
  • Ketua DPR: Rp18.900.000

4. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa

Baca Juga: 6 Rekomendasi Senar Raket Badminton Terbaik dan Awet, Bikin Smash Kamu Makin Galak!

5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

7. Tunjangan kehormatan:

  • Anggota DPR: Rp5.580.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp6.450.000
  • Ketua DPR: Rp6.690.000

8. Tunjangan komunikasi:

  • Anggota DPR: Rp15.554.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp16.009.000
  • Ketua DPR: Rp16.468.000

9. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000

10. Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

11. Asisten anggota: Rp2.250.000

Baca Juga: Drama Hukum Nikita Mirzani vs BCA: Rekening Diobrak-abrik Nasabah Prioritas Kena Imbas?

Tunjangan Perumahan Jadi Sorotan

Tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan menarik perhatian publik karena dianggap paling besar dibanding gaji pokok.

Indra menekankan, gaji pokok anggota DPR tidak sampai setengah Rp100 juta, sehingga berita sebelumnya menyesatkan.

“Iya, di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya,” jelasnya.

Indra juga menegaskan, tunjangan anggota DPR masih sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X