- Anggota DPR: Rp168.000
- Wakil Ketua DPR: Rp184.000
- Ketua DPR: Rp201.600
3. Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp9.700.000
- Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
- Ketua DPR: Rp18.900.000
4. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
Baca Juga: 6 Rekomendasi Senar Raket Badminton Terbaik dan Awet, Bikin Smash Kamu Makin Galak!
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
7. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp5.580.000
- Wakil Ketua DPR: Rp6.450.000
- Ketua DPR: Rp6.690.000
8. Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR: Rp15.554.000
- Wakil Ketua DPR: Rp16.009.000
- Ketua DPR: Rp16.468.000
9. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
10. Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
11. Asisten anggota: Rp2.250.000
Baca Juga: Drama Hukum Nikita Mirzani vs BCA: Rekening Diobrak-abrik Nasabah Prioritas Kena Imbas?
Tunjangan Perumahan Jadi Sorotan
Tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan menarik perhatian publik karena dianggap paling besar dibanding gaji pokok.
Indra menekankan, gaji pokok anggota DPR tidak sampai setengah Rp100 juta, sehingga berita sebelumnya menyesatkan.
“Iya, di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya,” jelasnya.
Indra juga menegaskan, tunjangan anggota DPR masih sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Gaji DPR RI Rp3 Juta per Hari Ramai Dibahas, Begini Rincian dan Perbandingan dengan Malaysia
Menteri Keuangan Ungkap Alasan Belum Ada Rencana Rekrutmen dan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026
Pidato Presiden Tentang Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR RI Naik Rp3 Juta Per Hari, Singgung Uang Konpensasi Rumah Jabatan