• Minggu, 21 Desember 2025

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR RI Naik Rp3 Juta Per Hari, Singgung Uang Konpensasi Rumah Jabatan

Photo Author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Puan Maharani sampaikan bantahan kabar gaji anggota DPR RI naik Rp3 juta per hari  (Foto: tangkapan layar)
Puan Maharani sampaikan bantahan kabar gaji anggota DPR RI naik Rp3 juta per hari (Foto: tangkapan layar)



KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani membantah kabar gaji anggota legislatif naik hingga Rp3 juta per hari.

Menurut Puan, kebijakan fasilitas anggota DPR RI kini hanya terkait pemberian kompensasi ganti tak adanya rumah jabatan untuk wakil rakyat yang baru.

"Nggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja," ujarnya di Kompleks Istana menukil Antara, Minggu 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Spekulasi Reshuffle, Puan Maharani: PDI-P Belum Bahas Kursi Kabinet tapi Siap Dukung Prabowo

"Karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," imbuhnya.

Terkait tunjangan rumah dinas, kata Puan, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029.

Sebab, mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.

Baca Juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, Puan Maharani sempat mengatakan kebijakan itu efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru.

Puan menjelaskan, tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," kata Puan, Oktober 2024 lalu.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, anggota DPR RI Periode 2024–2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Senar Raket Badminton Terbaik dan Awet, Bikin Smash Kamu Makin Galak!

Hal itu setelah adanya kebijakan bahwa Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali oleh para wakil rakyat tersebut.

Dikatakan Indra, semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X