Sehingga, para wakil rakyat itu akan diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut yang akan diterima bersamaan dengan gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut Megawati-Prabowo Segera Bertemu, Singgung Makan Enak
Adapun pada 4 Oktober 2024, Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Kebijakan itu publik ketahui sehari sebelumnya sebagaimana merujuk pada informasi yang termuat dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota.
Surat itu diteken pada 25 September 2024 memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.***
Artikel Terkait
Batik Pekalongan Ketua DPR Puan Maharani Mencuri Perhatian di Sidang Tahunan
Puan Maharani Nyanyikan 'Imagine' di Sidang Tahunan MPR 2025, Serukan Kesetaraan Gender di Politik
Di Depan Presiden Prabowo, Puan Singgung Fenomena 'Serakahnomics' yang Belum Bisa Diberantas
Puan Maharani Sebut Megawati-Prabowo Segera Bertemu, Singgung Makan Enak
Spekulasi Reshuffle, Puan Maharani: PDI-P Belum Bahas Kursi Kabinet tapi Siap Dukung Prabowo