• Minggu, 21 Desember 2025

Pidato Presiden Tentang Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Photo Author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pidato presiden tentang kenaikan gaji PNS 2026.   (Instagram @smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pidato presiden tentang kenaikan gaji PNS 2026. (Instagram @smindrawati)

KONTEKS.CO.ID - Pidato Presiden tentang kenaikan gaji PNS 2026 bikin geger pegawai negeri sipil atau PNS, ASN, dan TNI-Polri. Sebab ada sinyal pemerintah tidak akan menaikan pendapatan para abdi negara.

Terkait masalah ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mau angkat bicara.

Seperti diketahui, pidato Presiden Prabowo Subianto tetang kenaikan gaji PNS 2026 membuat para abdi abdi negara kecewa. Karena Presiden tak menyinggung sama sekali tentang kenaikan pendapatan bagi mereka pada tahun depan.

Baca Juga: Leo dan Bagas Kuatkan Kaki dan Tangan Jelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025, Bagaimana Caranya? 

Mengenai kenaikan gaji ASN atau PNS, Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan memang belum memutuskan akan menaikkan gaji pada tahun ini.

Untuk saat ini, Kemenkeu masih melihat kondisi fiskal tahun 2026 yang memang masih didominasi oleh program prioritas nasional.

"Untuk gaji kami juga akan melihat fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi program prioritas naional," ungkap Sri Mulyani saat memberikan keterangan resminya, mengutip Sabtu 16 Agustus 2026.

Baca Juga: Jelang Hadapi Real Mallorca, Barcelona Masih Kesulitan Daftarkan Garcia dan Rashford 

Dengan demikian, pemerintah memang belum memutuskan untuk menaikkan gaji PNS tahun 2026. Sri Mulyani dkk masih harus melihat kondisi fiskal tahun depan jika ingin mengerek gaji para pegawai pemerintahan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X