KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mencabut paspor buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pencabutan paspor tersebut untuk mempersempit ruang gerak Harun Masiku.
"Supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya, ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," ungkap Budi kepada wartawan, mengutip Rabu 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Data Ekonomi AS Bikin Dolar Ngegas, Rupiah Nyaris Tembus Rp16.500! Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Meski demikian, Budi tak menjelaskan rincian kapan pencabutan paspor tersebut.
Kata Budi, dengan dicabutnya paspor diharapkan dapat mempermudah pencarian.
"Karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," katanya.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Rekonstruksi Kasus Beras Oplosan di Pabrik Anak Usaha Wilmar Group
Sebelumnya, KPK menegaskan masih akan mengejar Harun Masiku dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
Budi Prasetyo menegaskan, amnesti kepada Hasto Kristiyanto tidak mempengaruhi hal tersebut.
"Dalam perkara ini KPK juga masih ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dan satu juga masih menjadi DPO, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2025.
Baca Juga: Spotify Diboikot Musisi! CEO-nya Dituding Danai Drone Militer, Ada Apa di Balik Layar?
Budi menyebutkan, KPK telah menetapkan satu tersangka lain yakni Donny Tri Istiqomah dalam kasus tersebut.
Penyidikan terhadap Donny tidak terpengaruhi Hasto yang mendapatkan amnesti.
Artikel Terkait
Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan KPK Terkait Harun Masiku, HP yang Dituduhkan Direndam Masih Ada
Bukti Ini yang Membuat Hakim Yakin Hasto Bersalah di Kasus Suap PAW Harun Masiku
Jengkel Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, MAKI Berencana Gugat KPK Lagi
KPK Tetap Kejar Harun Masiku Usai Amnesti Hasto Kristiyanto
Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan Siap Dicabut: Tinggal Bilang, Langsung Gas!